TEKHNIK MENGIKAT JIN DENGAN AYAT RUQYAH
Judul diatas mungkin agak bombastis, sebab bagaimana mungkin jin bisa diikat dengan sebuah ayat suci Al-Qur’an, Maka saya akan mengembalikan tafsir “pengikat” pada masing-masing pembaca blog ini . Ayat ini biasa saya (admin) gunakan untuk menghentikan langkah jin yang kabur berpindah-pindah dalam tubuh manusia ketika dipukul dan untuk menghentikan gerakan jin dalam menyakiti tubuh orang yang disurupinya.
Menurut Syaikh Abduh Maghawuri, jin yang terkena “jerat” ayat ini akan terikat dengan rantai dari Api (tiap kasus bisa berbeda-beda efek dan jenisnya dalam mengikat jin, ada jin yang mengaku terikat dengan rantai api, ada yang kaku tidak bisa bergerak, ada yang mengaku diselubungi hawa panas dll).
Pada setiap peruqyah yang membaca artikel ini (di seluruh Indonesia dan Dunia) yang biasa meruqyah atau telah membuka klinik ruqyah yang sudah mahir meruqyah syar’iyyah untuk bisa membuktikannya dengan membaca ayat ini dan bertanyalah pada jin ”apa yang dirasakan mereka” . Tulislah pengakuan jin dikolom komentar
Bacaannya adalah :
- Qaaf walqur-anil majid
- nun wal qalami wama yasturun
- Lalu bacalah Surat Al Haaqqah ayat 30-32 berulangkaliArtinya : (Allah berfirman): “Peganglah dia lalu belenggulah tangannya ke lehernya.Kemudian masukkanlah dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.”Tekhnik ini adalah tekhnik tingkat mahir bagi seorang peruqyah yang sudah berpengalaman. Tekhniknya sebetulnya ada banyak dalam implementasinya pada kasus kesurupan/serangan sihir tidaklah sama.Saya hanya memberi satu contoh kasus saja dulu :Dalam penanganan kasus gangguan jin pada syaraf otak hingga penderita selalu sakit kepala berkepanjangan walau sudah berobat kedokter, sudah discan otak tidak ada masalah apapun pada jaringan syaraf otak penderita.Ketika pasien gangguan sihir dibacakan ayat-ayat ruqyah dengan memegang ubun-ubunnya biasanya akan segera mengerang dan berubah suara dan raut mukanya karena setan yang mengganggu syaraf otaknya menampakkan eksistensi dirinya karena terbakar dengan ayat ruqyah yang kita baca.Biasanya jin sihir akan mengancam untuk menyakiti orang yang disurupinya lebih keras,maka lakukan tindakan berikut ini1.Mintalah kepada Allah Ta’ala dengan perantara ayat yang kita baca untuk membelenggu jin agar tidak dapat bergerak bebas lagi dengan cukup membaca ta’awudz dan niat dalam hati untuk membelenggu jin tersebut (serahkan hasilnya dengan memasrahkan pada Allah) . lalu bacakan ayat-ayat pengikat jin dengan tangan menempel pada bagian tubuh yang disakitinya (dikepala) biasanya jin akan merasa sesak dan keluar kata-kata kemarahan karena tubuhnya tidak leluasa lagi bergerak.2. Ketika sudah yakin jinnya tetap ditempat maka tepuk-tepuklah kepala tersebut sembari membaca ayat-ayat ruqyah lainnya, efeknya akan dahyat dan akan sangat menyiksa jin tersebut karena terkena pukulan kita secara telak.Silahkan dipraktekkanTafsiran Surat Al Haaqqah ayat 30-32 yang saya kutip dari dari DEPAGKarena sikap orang-orang kafir yang demikian itu dan berdasarkan catatan amalnya, maka Allah SWT berkata kepada malaikat Zabaniyah, agar dilaksanakan hukuman kepada orang-orang kafir itu:
1. Agar memegang mereka dan membelenggu tangannya ke lehernya.
2. Dalam keadaan demikian, lemparkanlah mereka ke dalam neraka.
3. Dalam neraka itu belitkanlah ke badan mereka rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.Dari ayat ini boleh jadi terpahami adanya kemungkinan orang-orang kafir itu akan lari, sehingga mereka harus dibelenggu, seakan-akan Allah memerlukan yang demikian agar mereka tidak melarikan diri. Maksudnya bukan demikian tetapi untuk menunjukkan bahwa pada waktu kiamat itu mereka dalam keadaan menderita, terhina dan tidak dapat melepaskan diri sedikitpun dari keadaan yang demikian, kemudian di dalam neraka penderitaannya ditambah lagi yaitu dengan membelenggu mereka. Hal ini memberi pengertian bahwa orang-orang kafir itu di dalam neraka nanti tidak mempunyai suatu carapun untuk mengurangi dan meringankan rasa azab yang pedih itu.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan